Kesehatan dan keselamatan kerja atau disingkat K3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada sebuah institusi ataupun lokasi proyek.
K3 bertujuan untuk memelihara kesehatan serta keselamatan di lingkungan kerja. K3 juga ditujukan untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh oleh kondisi lingkungan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi berkewajiban memastikan pekerja dan orang lain yang terlibat agar tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu kerja.
Praktek K3 meliputi beberapa hal seperti pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga termasuk penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja serta menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit. K3 ini terkait dengan ilmu kesehatan kerja, teknik keselamatan, teknik industri, kimia, fisika kesehatan, psikologi organisasi dan industri, ergonomika, serta psikologi kesehatan kerja.
K3 secara spesifik bervariasi pada sector serta industri tertentu. Pekerja kontruksi sangat membutuhkan pencegahan akan bahaya jatuh, sedangkan nelayan menghadapi resiko tenggelam. Biro Statistik Buruh Amerika Serikat menyebutkan bahwa bidang perikanan, penerbangan, industri kayu, pertanian, pertambangan, pengerjaan logam, dan transportasi adalah sektor industri yang paling berbahaya dari sisi resiko.
Permesinan adalah komponen utama dalam berbagai industri seperti manufaktur, pertambangan, konstruksi, dan pertanian, dan memiliki resiko yang bisa membahayakan pekerja. Banyak industri permesinan yang melibatkan pemindahan komponen dalam kecepatan tinggi, alat yang memiliki ujung yang tajam, permukaan yang panas, dan bahaya lainnya yang berpotensi meremukkan, membakar, memotong, menusuk, serta menimbulkan benturan dan melukai pekerja jika tidak dipergunakan dengan cara aman.
Oleh karena itu, untuk memastikan perusahaan Anda memenuhi syarat K3, maka setiap perusahaan terutama yang termasuk dalam industri dengan resiko berbahaya wajib memiliki sertifikasi ahli K3 Depnaker dengan mengikuti training K3 yang diadakan oleh training provider yang banyak tersedia, salah satunya adalah PT.Upaya Riksa.
Sudahkah perusahaan Anda mengikuti training K3 dan mendapatkan sertifikasi ahli K3 dari Depnakertrans? Jika belum maka silahkan hubungi kami dan cek jadwal pelatihan K3 yang kami sediakan di website Upaya Riksa.
Klien kami sudah banyak dan beberapa di antaranya adalah perusahaan-perusahaan besar dan ternama di Indonesia. Dan kami sudah menyelenggarakan berbagai pelatihan K3 di banyak wilayah di tanah air.
Percayakan pelatihan keselamatan kerja perusahaan Anda kepada kami, karena kami sudah berpengalaman selama bertahun-tahun sebagai training provider penyelenggara pelatihan safety training di Indonesia.